Lombok Barat - Lambannya Penangan Laporan Dugaan perusakan tempat ibadah yang sepat dilaporkan oleh pemilik Tanah dan bangunan yang sempat dirusak oleh oknum diduga anak buahnya Mantan anggoota DPRD LOMBOK BARAT yang sekaligus merupakan Ketua DPC PARTAI PAN LOMBOK BARAT , Yusri mengungkapkan penangannya sangatlah lamban oleh Polsek Labuapi, dimana kronologis dan kejadianya sangatlah terang benderang, namun apa alasannya sihingga penanganan kasus perusakan tersebut sangat lamban untuk dinaikan ke tahap 2 ungkapnya.
Untuk itu kami meminta polres lombok barat untuk segera mengambil alih Kesalnya .
Sementara itu Ketua Asak Datu Kisap menyangkan sikap dari oknum tersebut apalagi ini tempat untuk beribadah umat islam yang seharusnya di jaga bersama sama dan menndukung atas pembangunan Rumah Alloh.SWT tersebut tegasnya.
walupun kami tidak setaat para sahabat nabi untuk melaksanakan kewajiban berupa sholat paling tidak kita menjaga/Merawatnya. Dan kami siap berjihat Jika ada Tempat ibadah mau dirusak dan kami tidak akan tutup mata tutup telinga jika ada kejadian kejadian seperti ini terjadi lagi dan berharap Sama APH untuk mengusut tuntas sampai Dalang dari Dugaan oerukan tersebut. Kami yakin APH Yang berada diwilayah Hukum Polres Lombok Barat akan bekerja sesuai PERKAPOLRI Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penangan dan Pengawasan Penyyidikan tindak pidana
Pasal 31 Tentang SOP Batas waktu Penyidikan tutupnya .(red)
LSM EDUKASI & LSM ASAK DATU MEMINTA POLRES LOBAR AMBIL ALIH ATAS LAPORAN DUGAAN PERUSAKAN TEMPAT IBADAH DI TEELAGA WARU
April 08, 2025
0