Lombok Barat: Ancaman terhadap kelestarian pesisir di Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, semakin nyata. Aktivitas reklamasi dan galian C ilegal yang dilakukan tanpa izin telah merusak kawasan hutan mangrove yang selama ini menjadi benteng alami bagi wilayah pesisir tersebut.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa. Mereka menyuarakan perlawanan terhadap praktik perusakan lingkungan yang dinilai terang-terangan melanggar hukum.
Reklamasi ilegal ini diperkirakan mencakup lahan sekitar 4 hektar, di mana tanah timbunan berasal dari lokasi galian C yang juga tidak berizin di wilayah yang sama. Tak hanya mengabaikan izin lingkungan dan reklamasi, aktivitas ini juga dianggap mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir serta hak hidup masyarakat sekitar.
Fidar Khairul Diaz, Sekretaris Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebutnya sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat pesisir yang dilakukan untuk kepentingan segelintir pihak.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk ketidakadilan ekologis. Kita tidak ingin tragedi seperti reklamasi Pagar Laut di Tangerang terjadi juga di tanah kita sendiri,” ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Aksi penolakan terhadap proyek ilegal ini kini ramai disuarakan di berbagai kanal digital. Para aktivis mendorong kesadaran publik agar lebih peduli terhadap upaya penyelamatan lingkungan.
Sementra itu, Ziyad, Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, turut menyerukan agar mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat bersatu melawan praktik-praktik ilegal tersebut.
“Bersikap diam terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap alam dan generasi yang akan datang. Ini saatnya kita bangkit dan bersuara,” tegasnya.
Mereka pun menuntut pihak berwenang untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku reklamasi dan penambangan ilegal yang telah merugikan ekosistem dan masyarakat lokal.