Fraksi Partai Gerindra Menolak Hak Interpelasi Pengelolaan DAK di NTB

0
Rangga Danu Meinaga Adhitama (Anggota DPRD Provinsi NTB/Fraksi Partai Gerindra)

NTB - DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna pada Rabu 23 April 2025 terkait penyampaian pandangan umum dan sikap fraksi-fraksi terhadap usulan hak interpelasi


Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan pandangannya, setelah mendengar saran dan masukan dan pendapat dari berbagai pihak terkait usulan tersebut.


Dimana Rangga Danu Meinaga Adhitama bertindak sebagai juru bicara Fraksi Gerindra dalam menyampaikan pandangannya bahwa pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan bagian dari kewenangan Kementerian Keuangan, baik itu dalam konteks evaluasi dan pengawasan, serta mekanisme pemeriksaan atas pengelolaan DAK tersebut. 


Fraksi Gerindra berpendapat keterlibatan lembaga terkait seperti BPK terkait dengan Evaluasi dan Audit pemeriksaan.


“laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan pemerintah Daerah, tentu menjadi dasar utama dan secara hukum dalam menentukan ada atau tidaknya indikasi permasalahan” ucapnya.



Secara garis besar fraksi Gerindra Menolak Hak Interplasi Pengelolaan DAK tersebut, menurutnya interpensi terhadap pengelolaan DAK oleh DPRD memiliki batasan.


“Maka setiap langkah yang diambil seharusnya berpedoman pada hasil pemeriksaan tersebut agar tidak keluar dari kerangka hukum dan kewenangan yang berlaku” pungkas Rangga.


Yang kesemuanya mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang dana pembangunan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk prioritas membangunan nasional dan strategis pembangunan daerah.


fraksi partai Gerindra juga mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi NTB. Fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan dan di masa mendatang dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)