Gerung — Setelah melalui tahapan Pembahasan, Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 akhirnya disetujui oleh DPRD. Persetujuan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Gabungan Komisi dan Persetujuan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar, Selasa, 22 April 2025. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini, Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Lobar H.Ilham, para Asisten, para Kepala OPD dan para Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Ia mengatakan semua masukan strategis dari seluruh unsur DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 menjadi catatan penting untuk ditindak lanjuti. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah Daerah berkomitmen menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan ke depan. "Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dalam proses pembangunan,"tekannya.
Bupati LAZ lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah terus bergerak untuk melakukan perbaikan. Hal ini karena masih terdapat sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan secara menyeluruh di Kabupaten Lombok Barat. LKPJ 2024 diharapkan dapat menjadi acuan evaluatif dalam menyusun strategi pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Ia pun mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang butuh penyempurnaan dan perbaikan di tahun tahun selanjutnya. "Kami berharap dapat tercipta sinergi dan kolborasi yang positif antara Eksekuti dan Legislatif dalam mewujudkan tatakelola pembangunan daerah yang lebih baik dan maju sehingga dapat mewujudkan Lobar yang maju, mandiri dan berkeadilan,"harapnya.
Dalam laporan gabungan komisi pada rapat paripurna tersebut, juru bicara gabungan komisi DPRD Lombok Barat, Munawir Haris, menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Di antaranya, penyusunan APBD ke depan harus lebih realistis dan rasional, penanganan kemiskinan ekstrem perlu segera diakselerasi, dan pengangguran harus diminimalisir dengan kebijakan yang tepat sasaran. DPRD juga menyoroti pentingnya pengentasan stunting, penyediaan akses air minum layak, serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Dalam rapat paripurna DPRD ini dilakukan persetujuan terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Setelah rapat paripurna LKPJ 2024 selesai kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Lobar dengan agenda laporan gabungan komisi dan persetujuan DPRD terhadap RPJMD Tahun 2025-2029. Rapat paripurna DPRD berjalan lancar dan hidmat.