Mataram - Asosiasi Rumah Singgah yang dibentuk beberapa hari lalu atas inisiatif RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi dibubarkan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pertemuan beberapa lembaga yang pernah masuk dalam asosiasi tersebut karena ada hal-hal yang kurang berkenan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu pengurus rumah singgah yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut yang belum-belum sudah meminta dana untuk kepentingan diri sendiri.
Para pegiat rumah singgah dari berbagai lembaga, seperti MIM Foundation, LP2M Lombok Timur, GIS Foundation, serta perwakilan dari RSUD NTB, H. Lalu Doddy, menegaskan bahwa pembubaran ini tidak mengganggu kerja sama yang sudah terjalin. Pelayanan bagi pasien tetap berjalan seperti biasa, terutama bagi mereka yang datang dari daerah jauh dan membutuhkan perhatian khusus.
"Kami tetap berharap RSUD NTB memberikan perhatian serta kemudahan dalam pelayanan bagi pasien yang membutuhkan, tanpa ada perlakuan khusus hanya pada salah satu lembaga, seperti yang terjadi selama ini," ujar salah satu perwakilan rumah singgah.
Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa masing-masing rumah singgah memiliki aturan sendiri dalam melayani pasien, sehingga tidak memungkinkan adanya intervensi dari pihak luar. Dengan sistem ini, mereka dapat memberikan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasien serta menjaga independensi dalam pengelolaan rumah singgah.
Ke depan, para pegiat rumah singgah berharap sinergi dengan RSUD NTB semakin diperkuat dengan mengutamakan pelayanan yang adil dan merata bagi semua pasien yang membutuhkan tempat singgah sementara selama menjalani pengobatan di Mataram.
Dengan pembubaran ini, maka apapun bentuk permasalahan yang mengatasnamakan Asosiasi Rumah Singgah akan menjadi tanggung jawab para oknum yang berbuat. Tidak ada lagi permintaan apapun yang akan mengatasnamakan Asosiasi Rumah Singgah lagi.