Kota Mataram - Petugas Gabungan melakukan Razia pada hari Senin, 24 Februari 2025 disalah satu Kos-kosan diwilayah Cakranegara Kota Mataram.
Razia dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan Narkotika yang kerap terjadi dikos-kosan. Tim Gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Mataram yaitu BNN Kota Mataram, Camat Cakranegara, Koramil 1606-01/Cakranegara, dan Polsek Sandubaya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga mengkonsumsi narkotika.
Saat dilakukan razia, petugas melakukan pemeriksaan kepada seluruh penghuni kos, dengan mengarahkan seluruh penghuni kos melakukan tes urin. Dan didapati 4 orang yang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga positif mengkonsumsi Narkotika.
Salah satu diantara terduga, merupakan Selebgram Lombok berinisial DQA. yangdiketahui dahulu pernah mengalami kasus dugaan penganiayaan oleh Mantan Suaminya.
DQA dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine oleh petugas BNN Kota Mataram. Yang kemudian ia dibawa ke Kantor BNN Kota Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
![]() |
Kombes Pol Yuanita Amelia Sari (Kepala BNN Kota Mataram) |
Kepala BNN Kota Mataram Kombes Pol Yuanita Amelia Sari kepada media mengatakan razia yang dilakukan guna meminimalisir peredaran penyalahgunaan Narkoba diwilayah Kota Mataram, yang dimana kerap terjadi dikosa-kosan.
“Kami bersama Forkopimcab melaksanakan Razia dalam rangka menciptakan kondusifitas jelang bulan Suci Ramadhan. Serta mendeteksi dini peredaran Narkotika” ujar Kombes Pol Yuanita Amelia Sari Kepala BNN Kota Mataram.
![]() |
Irfan Syafindra (Camat Cakranegara) |
Sementara itu, Camat Cakranegara Irfan Syafindra yang juga dikonfirmasi dilokasi menyampaikan bahwa Razia ini untuk memastikan wilayah Cakranegara bebas dari Penyalahgunaan narkotika.
“Kecamatan Cakranegara ini kita akan lebih banyak perhatikan, terutama terkait peredaran narkotika dilokasi Kos-kosan” ungkap Camat Cakranegara.