Terima Kunjungan Pansus IV DPRD Provinsi NTB, Abdul Hadi Harap Perda Jasa Konstruksi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTB

0

Jakarta, 9 Januari 2025 - Anggota DPR RI Komisi V Abdul Hadi dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan NTB 2 (Pulau Lombok) menerima kunjungan konsultasi dari Pansus IV DPRD Provinsi NTB. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar penyusunan Perda Jasa Konstruksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di NTB.

“Saya berharap Perda Jasa Konstruksi yang sedang disusun dapat memberikan kemudahan dalam pembangunan infrastruktur di NTB. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mengatur agar pelaksanaan proyek konstruksi dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” ungkap Abdul Hadi di Ruang Panus B DPR RI (Kamis,09/01/2025).

Lebih lanjut, Abdul Hadi juga menekankan pentingnya Perda ini untuk mengakomodir peran jasa konstruksi daerah, termasuk perusahaan jasa konstruksi lokal, serta mengantisipasi dominasi pekerjaan infrastruktur oleh BUMN dan anak perusahaannya. Hal ini dinilai dapat memberikan peluang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan di daerah mereka sendiri.

Abdul Hadi juga menyoroti pentingnya adanya aturan yang jelas terkait sanksi. “Sanksi harus diterapkan tidak hanya kepada perusahaan jasa konstruksi yang melanggar, tetapi juga kepada pemerintah jika terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian pembayaran,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hadi menginformasikan bahwa saat ini RUU revisi UU No. 2 Tahun 2017 telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Long List 2025-2029. Dalam revisi tersebut, terdapat wacana untuk memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi serta kemungkinan berdirinya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) secara independen.

Sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyusunan Perda tersebut, termasuk memberikan informasi dan konsultasi yang dibutuhkan. “Saya siap berkolaborasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung program-program infrastruktur yang membawa kemajuan bagi NTB,” ungkap Politisi PKS asal Lombok ini.

Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, DPRD Provinsi NTB, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di NTB berjalan sesuai harapan. Abdul Hadi berharap hasil dari Perda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat NTB, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka melalui sektor jasa konstruksi.


Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)