Mataram - Musyawarah Wilayah II IKA PMII NTB tidak menemukan jalan keluar, karena dalam forum sidang suara masih imbang 5-5.
“Tidak ada hasil dalam Muswil IKA PMII NTB, karena suara masih sama yaitu Moh Akri 5 suara dan Akhdiansyah 5 suara. Jadi tidak ada kekuatan hukumnya SC,OC dan Majelis menentukan siapa ketua IKA terpilih,” ungkap Heri Widodo Ketua IKA PMII Lombok Barat kepada media ini di Mataram, 26/01/25.
“Tatib muswil tidak boleh bertentangan dengan peraturan dasar organisasi,, karena kalau terjadi kebuntuan, mekanisme organisasi diserahkan ke tingkat lebih tinggi yaitu PB IKA, bukan ketua panitia, maupun SC apalagi pengurus demisioner,” tegasnya.
Menurut Heri, sampai hari ini belum ada Ketua IKA PMII NTB terpilih, karena musyawarah terjadi kebuntuan dan tidak menemukan titik temu, baik antar calon. Maka tidak ada kewenangan selain peserta Muswil menentukan siapa ketua IKA NTB terpilih.
“Tidak ada kewenangan diluar peserta Muswil dan PB IKA siapa yang menjadi ketua terpilih, dalam sidang juga kita setuju tawaran dari calon untuk diserahkan ke PB IKA. Tapi pimpinan sidang mengambil jalan lain yang mana mengambil hak dan diluar kewenangannya serta diluar peraturan organisasi,” jelas Ketua IKA PMII Lombok Barat ini.
Lima PC IKA PMII NTB lanjutnya, sudah bersepakat untuk menyerahkan keputusan terhadap PW IKA PMII NTB kepada PB IKA. Apapun keputusannya itulah hasil mutlak.
“Kami bersepakat 5 PC IKA PMII NTB untuk menyerahkan keputusan kepada PB IKA, karena sebetulnya itulah mekanisme yang benar, jika tidak ada titik temu, maka PB IKA yang menentukan,” pungkasnya.