FKPDJ, Soroti Kades Jelantik Tidak Tranfaran Dalam Penggunaan Dana Desa

0

 



Jonggat – Kepala Desa Jelantik, Mariadi, kini menjadi sorotan FKPDJ (Forum Komunikasi Pemuda Desa Jelantik) terkait pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan. Keluhan muncul seiring dengan minimnya keterbukaan mengenai penggunaan dana desa, baik untuk proyek fisik maupun pemberdayaan pemuda.

Ketua FKPDJ M. Isnaini mengaku sangat kecewa atas pelaksanaan program desa Jelantik selama ini kurang memberikan tranfaransi dan informasi dalam penggunaan anggaran.

" Kami sebagai pemuda desa minim sekali di libatkan dalam proses musyawarah desa, pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek desa" Terangnya.

M. Isnaini menyatakan kekhawatirannya akan menimbulkan dugaan potensi praktik korupsi dana desa di masyarakat . 


“Kami khawatir ketika praktik seperti ini terus terjadi akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, terutama karena kurang transparansi penggunaan dana desa,” ujarnya.
 

Kekhawatiran ini diperburuk oleh tidak dilibatkannya beberapa unsur warga dalam rapat pertanggungjawaban dana desa yang seharusnya dilakukan secara terbuka.
 

“Dulu ada spanduk mengenai penggunaan anggaran desa di depan kantor desa, sekarang tidak ada lagi. Namun warga desa lebih banyak diam dan tidak ada yang berani menyuarakan terkait keadaan ini,” katanya.
 

Padahal sudah jelas ada regulasi yang mengatur transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, seperti Permendes Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, mengamanatkan pentingnya keterbukaan.

Kami menilai bahwa Kepala Desa Jelantik telah mengabaikan ketentuan ini dengan kurang melibatkan pemuda dalam forum musyawarah desa, yang merupakan langkah penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana desa.

“Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar dia.


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 juga menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam setiap keputusan desa. Namun, Kepala Desa Jelantik Mariadi diduga telah mengabaikan kewajibannya untuk memberikan informasi secara tertulis kepada masyarakat.

FKPDJ juga menyoroti Kepala desa yang sering hanya melibatkan kelompok yang dulu menjadi tim pemenangnya saja dalam proses pembangunan desa Jelantik.

"Jadi kami lihat juga hanya kelompoknya yang masuk dalam tim pemenangan saja di libatkan dalam semua proses pembangunan desa, seharunya ketika sudah berakhir pilkades maka kepala desa milik semua masyarakat bukan lagi satu golongan " Tutupnya. ram

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)