Cacat Prosedur, Mantan Ketum PMII Mataram Tolak Hasil Muswil IKA PMII NTB

0


Mataram - Mantan Ketua Umum PMII Mataram yang juga alumni PMII NTB Muhammad Akbar Jadi menolak dengan tegas hasil Muswil II IKA PMII NTB 2025-2030 yang dilaksanakan di Narmada Lombok Barat, 25, Januari 2025. 

Menurut Muhammad Akbar Jadi yang akrab disapa Viken Mardin menerangkan bahwa, hasil Muswil IKA PMII NTB tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Yang mana hasil Muswil IKA PMII NTB tidak ditentukan oleh forum Muswil, melainkan ditentukan oleh SC, OC, dewan pertimbangan dan Ketua Demisioner. 

“ Inikan sudah dilakukan voting, dan masing-masing calon antara Moh Akri dan Akhdiansyah mendapatkan 5-5 suara. Kemudian diambil alih oleh SC, OC, Dewan Pertimbangkan dan Ketua Demisioner. Ini sudah cacat prosedur dan tidak sesuai dengan aturan main organisasi,” tegasnya. 

Padahal tambah Viken, sudah ditawarkan oleh calon untuk diserahkan kepada PB IKA PMII, dan disetujui oleh forum, namun ditolak oleh Pimpinan sidang. 

“Ini sudah ditawarkan bagus dan sesuai mekanisme organisasi agar keputusan terhadap dua calon yang mendapatkan suara sama tersebut dibawa ke  PB IKA di Jakarta, namun pimpinan sidang menawarkan lain dengan musyawarah yang dilakukan oleh SC, Ketua Panitia, Ketua Demisioner dan Majelis Pertimbangan,” terang aktivis PMII Mataram ini. 

Sehingga lanjutnya, kami merasa keberatan dan menolak hasil Muswil IKA PMII NTB yang cacat prosedur dan tidak sesuai dengan aturan main organisasi. 

“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Ketua Umum PB IKA PMII untuk mempertimbangkan hasil dari Muswil II PW IKA PMII NTB, karena tidak sesuai dengan mekanisme organisasi,” pungkasnya.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)