Lombok Barat - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan piutang terhadap dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah Lombok Barat.
Tunggakan Piutang BPJS kesehatan dua RSUD Tripat dan Awet Muda tunggakan piutang BPJS mencapai Rp 26 miliar.
Ketua Komisi IV Muhali meminta segera BPJS melunasi pembayaran, mengingat kondisi ini dapat mempengaruhi operasional kedua rumah sakit daerah.
" Kami sempat dengar bahwa RSUD Tripat melakukan pinjaman dana talangan untuk memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan baik, ini perlu di atensi BPJS segera membayarkan klaim dari kedua RSUD milik Lobar" Pintanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar DR. Syamsuriansyah, M.Kes ditemui usai menghadiri Ultah ke - 8 RSUD Awet Muda Jumat (27/12) mengatakan tunggakan klaim BPJS kedua rumah sakit milik terbilang tinggi tunggakannya seperti RSUD Tripat yang mencapai Rp 19 miliar Sementara Rumah Sakit Awet Muda tunggakan BPJS mencapai Rp 7 miliar, DR Syam menilai tunggakan itu tidak sedikit.
" Kami sudah memanggil dua kali BPJS dan meminta untuk segera membayarkan piutang tersebut, kami komisi IV juga telah meminta BPJS memperbaiki sistem klaimnya sehingga tidak ada lagi persoalan administrasi yang terjadi, selama ini menjadi kendala pembayaran " Pungkasnya.
Senada dengan para pimpinan komisi IV, anggota Komisi IV Azalea Annisa Rengganis menyampaikan beberapa catatan terkait kendala Tunggakan yang belum terbayarkan dikhawatirkan berpengaruh pada cash flow rumah sakit karena berkaitan dengan pihak ketiga yakni penyediaan obat dan fasilitas pendukung.
"Kalau ini tidak segera terselesaikan oleh BPJS tentu ini bisa menjadi persoalan pelayanan kesehatan di kedua rumah sakit, Kita takut rumah sakit tidak bisa memenuhi atau mengganti biaya obat bagi pasien," ujar politisi asal Fraksi Gerindra ini.
Maka itu Komisi IV, mendesak BPJS melakukan langkah langkah yang cepat untuk menyelesaikan beban piutangnya. Hal ini bertujuan agar proses pelayanan kesehatan pada masyarakat tidak terhambat dengan cashflow. ram