Berhasil di Tangkap, Wakil PWNU NTB Minta Pelaku Penghina Tuan Guru Bagu di Hukum Berat

0


MATARAM, - Polres Lombok Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah telah berhasil menangkap seorang pria berinisial R (41) yang tinggal di Lombok Timur. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap ulaman kharismatik NTB TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin, Pelanggaran tersebut dilakukan lewat komentar di media sosial.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan di kediamannya pada Kamis (12/12) dini hari
Hal itu dikatakan Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnun, S.Trk., S.I.K., M.H.,

Terkait penangkapan itu, Wakil ketua PWNU NTB, HK Lalu Winengan meminta polres Lombok Tengah untuk memproses dan menghukum berat orang yang menghina Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin.

HK Lalu Winengan mengatakan bahwa besok sore saya akan Mengumpulkan banom - Banom NU , Ansor, banser NU, pagar nusa PMII, IPNU, serta cabang-cabang NU lainnya.

“Kami tidak akan menuju ke Polda, melainkan ke Polres Lombok Tengah.“ kata HK panggilan akrabnya Lalu Winengan.

Lebih lanjut ia  menjelaskan bahwa, Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan dan doa agar Polres Lombok Tengah dapat memberlakukan hukuman yang tegas. Karena orang yang menistakan bukan hanya ulama NTB, tetapi juga ulama seluruh Indonesia.

Kami akan menunjukkan bahwa kita sebagai umat NU bersatu untuk membela agama dan ulama. Kita tidak boleh tinggal diam saat ulama menjadi sasaran jangkauan dan hinaan. Kita harus bersama-sama menegakkan keadilan.

“Oleh karena itu, mari kita bersatu dalam doa dan tindakan. Mari kita tunjukkan bahwa umat NU tidak takut melawan ketidakadilan. Kita harus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan untuk melindungi ulama dan agama kita. “ Ajak wakil ketua PWNU NTB HK Lalu Winengan. el02

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)