Batulayar - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Tata Ruang Kota Gerung, (12/11/2024).
Konsultasi publik ini menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk mempertajam kembali kebijakan dan strategi penataan ruang yang akan dituangkan dalam materi teknis revisi RTRW dan draf raperda, menghimpun informasi dari stakeholder yang ada mengenai setiap rencana pembangunan terbaru yang belum termuat dalam draf raperda revisi RTRW, penjaringan isu pembangunan berkelanjutan dan penjaringan isu pembangunan strategis dan prioritas, serta penandatanganan berita acara.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR HK. L. Winengan menyampaikan bahwa melalui ruang konsultasi publik ini, maka segala permasalahan-permasalahan dalam rangka optimalisasi RTRW dapat dicarikan solusi dan penyelesaiannya.
Dalam tahapan perencanaan RTRW Kabupaten Lombok Barat sebelumnya telah di laksanakan penetapan lahan pertanian SK Bupati dan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang luas lahan kawasan pertanian LP2B sebanyak 12.331,55 Hektar sedangkan lahan KP2B sebanyak 13.125,35 Hektar.
" Dengan disahkannya RTRW jadi tidak ada lagi anggapan perizinan di komersil kan dan mendorong transparansi proses perizinan yang digital" Terangnya.
Lanjutnya, bahwa dalam rangka penyusunan RTRW beberapa dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian dengan RTRW Provinsi sebelum dibawa ke kementerian ATR.
Disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat kajian lingkungan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan program.
Kepala Dinas PUPR mengharapkan agar melalui konsultasi publik ini semua dapat mengikuti dengan baik sehingga setiap substansi dan materi yang diberikan oleh narasumber akan menghasilkan RTRW dan penataan Kota Gerung yang mampu mendorong instansi produktif dan optimal secara berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.
" Kita optimis April tahun dapat terselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi kemajuan daerah ini" tutup HK. Winengan.