Ketua HIPMIKIMDO NTB : Apresiasi Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM

0


Mataram - Penghapusan piutang macet Usaha Kecil menengah oleh Presiden Prabowo dalam PP Nomor 47 tahun 2024, memberi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini memiliki persoalan terlilit hutang macet, pasalnya, penghapusan ini memberikan keringanan untuk meningkatkan kembali usahanya.

Ketua HIPMIKIMDO Agus Efendi, ST menilai PP yang di tanda tangani pada 4 November 2024 oleh Presiden Prabowo ini bentuk keberpihakan pemerintahan kepada pelaku UMKM yang selama ini mengalami persoalan piutang.

" Kami sangat mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pak Presiden " Terangnya.

Persoalan kredit macet banyak di alami masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah, itu disebabkan ketika Covid 19 melanda Indonesia, banyak pelaku UMKM kesulitan melakukan jual beli karena adanya larangan keramaian, sedangkan keramaian sangat di harapkan pelaku UMKM untuk menjajakan produk mereka.

" UMKM juga mampu menekan angka pengangguran di Indonesia " Pangkas. Bajang Agus.

Kehadiran pelaku UMKM saat ini menjadi salah satu penopang perekonomian negara, perputaran uang dalam transaksi UMKM terbilang sangat tinggi, selain itu membuka peluang kerja bagi lulusan baru, karena terbatasnya peluang kerja di perusahaan swasta. ram

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)