Mataram – Keran ekspor pasir sedimentasi laut resmi di buka oleh Presiden Jokowi setalah puluhan tahun ditutup,kebijakan ini menui pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pelarangan ekspor dimulai sejak Megawati Soekarno Putri memimpin Indonesia sebagai presiden, dan berlanjut pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 sampai 2014. Pelarangan didasarkan pada fakta bahwa negara lain akan di untungkan.
Tidak terkecuali masyarakat NTB pasalnya, kebijakan ini justru akan menggangu keberlanjutan ekosistem laut. Provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat, apalagi dengan kehadiran KEK Mandalika di anggap sebagai sepirit geliat pariwisata di NTB, apabila ekspor ini dipaksakan akan berdampak kepada pariwisata.
Kebijakan ekspor pasir laut pemerintah Provinsi
NTB tidak akan melakukan ekspor sedimentasi pasir laut, karena
aturannya kita sudah ikat dalam RT/RW tidak ada ruang untuk pengambilan
pasir laut, terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan)
Provinsi NTB, Muslim, S.T.,M.Si.,
Menanggapi ekspor sedimentasi
pasir laut Anggota DPR RI dapil NTB, H. Abdul Hadi, SE.,MM mendukung
langkah pemerintah provinsi untuk tidak melakukan ekspor sedimentasi
pasir laut.
"Kami khawatir kebijakan ini justru dapat merugikan
masyarakat NTB, sektor pariwisata yang menjadi andalan akan berdampak
terutama biota laut dipulau-pulau kecil" ujarnya.
Selain
mengancam lingkungan hidup, H. Abdul Hadi, SE.,MM menerangkan kalau ada
dampak sosial dari pada penurunan hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan
nelayan. Kemudian, ada juga risiko penurunan kualitas lingkungan yang
mempengaruhi mata pencarian masyarakat pesisir yang bergantung pada
sumber daya laut. Penambangan pasir laut juga berpotensi memperparah
dampak krisis iklim.
Harapan kami terhadap pemerintahan Prabowo nantinya khusus ntb sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata terutama pulau pulau kecil untuk tidak memberikan izin perusahaan beroperasi mengambil sedimentasi di wilayah NTB, karena akan berdampak signifikan terhadap erosi pantai, kerusakan ekosistem laut, penurunan kualitas air dan banyak lagi dampak- dampak lainnya.ram