Mohan dan Tuan Guru Mujib Meminta Ijin kepada Warga, untuk melanjutkan Kembali Pembangunan di Kota Mataram

0


Kota Mataram - H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman Resmi Mendaftarkan diri ke KPU, sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.


Berbagai pendukung dan simpatisan turut mengiri proses pendaftaran tersebut, tidak hanya itu Ketua dan Pengurus Partai Politik Pengusung pasangan HARUM jilid 2 ini juga tak kalah seru.


Mohan Roliskana dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Partai Pengusung, Partai Pendukung, Relawan dan Simpatisan, yang telah meluangkan waktu dan kesempatannya dalam ikhtiar melaksanakan kerja-kerja Politik kedepan.


“Kami berharap konstestasi pilkada ini berjalan dengan penuh kegembiraan, kesejukan, konstitusional dan tanggung jawab tentunya dengan suasana kondisufitas” ucap Mohan dalam konfrensi Persnya di Kantor KPU Kota Mataram.



H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman merupakan petahana, dimana sebelumnya telah menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode pertama dengan masa jabatan selama kurang lebih 3,5 tahun. Ia pun berkeinginan untuk melanjutkan kembali apa yang sudah terbangun baik dan mengupayakan apa yang belum terealisasi.


“Saya juga memohon ijin kepada warga Kota untuk dapat mewakafkan tenaga, waktu dan fikiran untuk melanjutkan kembali Pembangunan di Kota Mataram tercinta ini” sambung Mohan.


Berkas Pendaftaran pasangan HARUM juga dinyatakan lengkap oleh KPU, dimana berkas yang dimaksud terdiri dari Berkas Syarat Pencalonan dan Syarat Calon.


Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Mataram Edi Putrawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram ini merupakan salah satu rangkain proses Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah yang telah ditetapkan oleh KPU.


“Tentunya nanti akan ada tahapan selanjutnya, baik itu pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas sampai ketahap penentuan Nomor Urut Paslon” ucap Edy.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)