Sekertaris Desa Selebung Ketanggan Menyerahkan KTP kepada ODDP secara Simbolis

0


Lombok Timur  - Dalam rangka pemenuhan hak dasar disabilitas khususnya ODDP atau Orang dengan disabilitas psikososial,Sekertaris desa selebung ketangga Pak Jabar, S.Pd menyerahkan KTP secara simbolis kepada Kelompok SHG Sopoq Angen yang di terima langsung oleh ketua SHG pak Sahrul.  
Sebelumnya  kelompok SHG Sopoq Angen Desa selebung ketangga kecamatan keruak bekerja sama dengan dinas kependudukan DUKCAPIL lombok timur mengadakan perekaman KTP kepada ODDP dan perekaman KIA kepada anak anak disabilitas yang di pasilitasi oleh LIDI Foundation melalui Program DIGNITY.  
Program DIGNITY adalah sebuah program yang di khususkan untuk melakukan pendampingan terhadap ODDP baik itu dari segi pemberdayaan maupun untuk mendapatkan hak hak dasarnya yang di laksankan oleh YAKKUM Jogja sebagai mitra INKLUSI.  


Dalam keterangannya, Sekertaris desa selebung ketangga menyambut baik apa yang di lakukan oleh kelompok SHG Sopoq angen ini.  


“ Kami sangat berterima kasih dengan kelompok SHG Sopoq Angen Desa selebung ketangga ini karena telah membantu kami menangani Disabilitas Psikososial untuk mendapatkan hak hak dasar mereka terutama dalam pemenuhan kebutuhan KTP dan KIA untuk mereka yang disabilitas” kata beliau. “ hal ini sangat membantu kami supaya kami bisa memberdayakan mereka kedepannya. KTP adalah kebutuhan Disabilitas yang paling dasar karena dengan adanya KTP ini kita bisa memberikan hak mereka dalam pemberdayaan kedepannya “ janjut Pak Jabir.  



Sementara itu, salah satu penerima menpaat program ini, Abdul Wahid sangat berterima kasih telah di bantu untuk mendapatkan KTP serta KK. Selama ini Abdul wahid yang mendertia gangguan Psikosisal sejak beberapa tahun yang lalu sangat kesulitan untuk mengangakses kesehatan karena sama sekali tidak memiliki adminduk seperti KTP. 

Terkadang dirinya harus menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun dengan adanya KTP ini tentunya dia sangat berharap bukan saja bisa mengakses rumah sakit saja namun bisa mengakses hak hak dirinya dalam pemberdayaan. Ram

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)