Lombok Barat – Kepala Desa (Kades) Senggigi, Mastur memberikan apresiasi kepada salah seorang warga dusun Senggigi yang telah berhasil menghafal Al-Qur'an sebanyak 30 Juz.
Dia adalah Ahmad Ridwan Affandi, putra pertama dari pasangan suami-istri Assadul Kahfi dan Muliana, yang saat ini baru saja menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasatul Qur'aniyah Tato.
Ridwan Affandi mulai belajar menghafal Al-Qur'an sejak duduk dibangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah di Ponpes Madrasatul Qur'aniyah Tato. "Awalnya saya ragu, namun dengan niat yang kuat dan dukungan kedua orang tua, akhirnya saya terus dan terus belajar untuk menghafal Al-Qur'an hingga kelas 3 Tsanawiyah baru bisa menghafal beberapa juz saja.
Kemudian, saya lanjutkan ke tingkat Madrasah Aliyah dan Alhamdulillah bisa menghafal Al-Qur'an sebanyak 30 Juz," beber Ridwan.
Atas prestasinya yang membanggakan tersebut, pemerintah desa Senggigi memberikan apresiasi berupa uang pembinaan sebesar Rp.2 juta "Pemberian uang pembinaan ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah desa Senggigi kepada para pelajar hafiz Quran," ujar Kades Senggigi, Mastur usai menyerahkan bantuan tersebut di kantor desa Senggigi, Senin (03/06/2024).
Mastur menambahkan, pemberian uang pembinaan ini sebagai motivasi bagi generasi muda, terutama para pelajar di desa Senggigi agar menjadi penghafal Alquran 30 juz.
"Kami akan selalu mendukung. Yang penting ada kemauan," tandasnya. ram