Kota Mataram - KPU Kota Mataram menggelar Simulasi Pemungutan Suara pada hari Selasa tanggal 26 Desember tahun 2023.
Dimana Simulasi dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Bimtek PPK dan PPS dalam upaya menyamakan persepsi untuk menjalankan regulasi PKPU 25. Simulasi Pemungutan Suara merupakan tahap pertama di bulan Desember.
Simulasi pemungutan Suara tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan proses di TPS nantinya, baik itu tugas-tugas PPS dan PPK.
Ketua KPU Kota Mataram M. Husni Abidin saat ditemui media menjelaskan bahwa Simulasi yang dilaksanakan untuk memastikan kesiapan PPK dan PPS sesuai regulasi-regulasi yang tertuang dalam PKPKU 25
"Semua yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KPPS dan beberapa yang menyangkut dengan formulir yang harus diisi" ucap Husni.
Peserta Simulasi pemungutan suara terdiri dari petugas PPS dan PPK dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Mataram.
Setelah tahapan Simulasi tersebut, nantinya PPS akan melaksanakan Simulasi kepada petugas dimasing-masing KPPS