Mahrup, SE Resmi di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat

0


Giri Menang - DPRD Kabupaten Lombok Barat menggelar sidang paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW)   Agus Mursalim yang merupakan politisi partai Nasdem tersangkut kasus narkoba beberapa bulan lalu Nasdem  digantikan oleh politisi Nasdem lainnya yakni Mahrup untuk menghabiskan sisa masa jabatan 2019-2024.  Proses pelantikan anggota DPRD Lobar melalui proses PAW itu berjalan dengan lancar pelaksanaan PAW itu dihadiri perwakilan PJ Gubernur, Sekda Lobar, H. Ilham mewakili Bupati dan Wakil Bupati dan OPD Lingkup pemda Lobar.   

Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah yang saat itu memimpin pelantikan Mahrup sebagai dewan PAW dalam sambutanya ia berpesan ”Mahrup dapat bekerja dengan lebih baik, hendaknya menumbuhkan tanggung jawab tinggi terhadap jabatan. Jabatan ini amanat rakyat, karena akan dipertanggungjawabkan secara langsung baik di dunia maupun akhirat,” ujarnya.  

Nurhidayah juga berharap, setelah dilantik sebagai Wakil Rakyat, yang dilantik hari ini dapat bekerja untuk semua masyarakat tidak mementingkan golongannya, kelompok maupun partai tapi merangkul kepentingan rakyat , " Setelah sumpah jabatan di ucapkan maka kepentingan masyarakat yang utama" Pesannya.   

Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa Mahrup SE dilantik menjadi anggota DPRD PAW sisa jabatan taken 2019-2024 sesuai Surat Keputusan  Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 171.3-595 Tahun 2023 tanggal 15 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD  Kabupaten Lombok Barat Agus Mursalim, SE. masa Jabatan 2019-2024. Dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor : 171.2- 596 Tahun 2023 tanggal 15 September 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat MAHRUP, SE. Sisa Masa Jabatan 2019-2024.  Dasar dilaksanakannya pelantikan PAW tersebut adalah adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB yang diawali dari usulan Partai Nasdem beberapa bulan lalu untuk mengganti Agus Mursalim yang telah dipecat dari keanggotaan partai karena persoalan, pekan lalu sudah keluar Keputusan Gubernur NTB untuk melantik Bapak Mahrup menjadi anggota DPRD.   

Sementara itu Mahrup saat di konfirmasi setelah acara pelantikan menuturkan bahwa program kerja kedepan terlebih dahulu akan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan apa yang perlu dikerjakan, "dengan sisa masa jabatan yang tidak panjang ini hanya tersisa kurang lebih enam bulan maka perlu turun ke tengah masyarakat untuk menyesuaikan apa keinginan dan kita tetapkan untuk program sisa masa jabatan ini" Tandasnya.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)