Bupati Lombok Barat Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Membangun Daerah

0


Labuapi Diskominfotik, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam membangun Lombok Barat. Hal tersebut disampaikan Bupati Fauzan saay menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Daerah bersama  Pengembang atau Developer Perumahan, Senin 11/09/2023 di Rumah Makan Sukma Rasa Labuapi, Lombok Barat. 

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lobar, Perwakilan Bank NTB, Kepala OPD dan para Pengembang atau Developer Perumahan.   Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya silaturahmi ini. Hal ini diharapkan menjadi media komunikasi yang efektif bagi Pemerintah Daerah dan para pengusaha perumahan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kemajuan yang telah diraih dalam pembangunan. "Kami apresiasi forum atau kegiatan ini. Mudah mudahan forum ini bermanfaat bagi semua pihak" ujarnya.   

Dalam kesempatan tersebut Bupati dua periode ini mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam membangun daerah. Menurutnya kolaborasi berbagai pihak akan memperlancar dan mempermudah pembangunan di Lombok Barat.

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengajak berbagai pihak untuk menyatukan persepsi dan komitmen untuk bersama sama membangun Lombok Barat. Kolaborasi dan kebersamaan itu menjadi kunci penting dalam pembangunan. "Terkadang ada persepsi yang berbeda yang memperlambat pembangunan karenanya kami minta agar berbagai pihak untuk menyatukan persepsi dan semangat dalam melaksanakan pembangunan" ujarnya.   

Dalam kesempatan ini Bupati Fauzan juga mengatakan bahwa forum forum silaturahmi yang sederhana dan penuh kebersamaan ini menjadi media yang pas untuk menyatukan persepsi dan saling berkomunikasi. Sehingga berbagai kendala dan masalah dapat dikomunikasikan untuk dicari solusi yang sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. "Forum ini sangat baik untuk tempat komunikasi menyampaikan berbagai kendala agar dapat diperoleh solusi sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku" ujarnya.   

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hermansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap perusahaan yang belum memiliki izin. Hal ini karena dapat merusak iklim usaha dan investasi di Lombok Barat. Kegiatan monitoring ini sebagai salah satu langkah dalam mencegah perusahan perusahan yang tidak berizin beroperasi dan membangun di Lombok Barat. "Tentu ini menjadi perhatian dan menjadi atensi kami"ujarnya.  

Dalam kesempatan ini Kadis LH Suherman juga menyampaikan masalah PT yang masi belum berizin."Pemda sudah membentuk Satgas untuk memonitoring PT yang masi belum berizin dan akan memberikan sanksi lisan maupun tulisan hingga penutupan paksa usaha kepada merka yang tidak berizin." Ungkap Suherman.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)