Lombok Barat, - Menyoroti Pernyataan Kepala BPKAD Fauzan Husnadi, di beberapa media online, jelas Herman lahan seluas 43 are lebih itu, sebelum dibeli dari tangan pemilik Suhartono selaku atas nama sertifikat, tanah itu juga sebelumnya sudah bersertifikat atas nama Slamet pada tahun 1986, kemudian jual beli dan balik nama atas nama Suhartono pada tahun 1993. Artinya, tanah tersebut sudah bersetifikat dua orang sebelum dibeli untuk pembangunan perumahan Lantana Garden pada tahun 2015. Bahkan, sebelum dilakukan Akad Jual Beli (AJB) antara Heri Susanto dengan Suhartono (pemegang pemilik sertifikat), terlebih dahulu Notaris dari perumahan Lantana Garden melakukan pemeriksaaan dan kesesuaian dengan daftar di Kantor Pertanahan dan yang telah diperiksa oleh BPN pada tanggal 13 Agustus 2015 sesuai yang tertera di sertifikat induk.
Ditempat lain ZARLAN Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan menganggap Kepala BPKAD Hanya Mencari sensasi semata, dimana Claim atas Tanah Milik Pemda tersebut SALAH ALAMAT, Secara Logika kenapa Sekarang Diklaim Setelah Pemda juga Mengeluarkan IMB dll untuk perumahan tersebut.
“Jadi asal muasal tanah itu dibeli sudah bersertifikat. Dan jika melihat catatan pada sertifikat tersebut sebelum dibeli (akad jual beli) sudah pernah ada catatan pergantian balik nama dari pemilik sebelumnya, bahkan pernah diagunkan ke bank,” bebernya.
Terkait dengan statement tidak berdasar oleh Kepala BPKAD Lobar Fauzan, Herman Kisaf dan Zarlan menyayangkan atas Pernyataan tersebut, masalah lahan yg di klaim milik pemda tersebut itu terkait dengan dokumen dan semestinya kepala BPKAD Lobar mengecek terlebih dahulu dokumen yang ada, dan memanggil pengembang perumahan untuk melakukan kroscek Dokumen kepemilikan Atas Tanah tersebut Biar tidak menjadi isu liar yg Merugikan Dan pembunuhan Karakter Bapak HERI sebagai Pemilik Perumahan LATANA GARDEN, dan kami merasa Kepala BPKAD Lombok Barat ter indikasi pencemaran nama baik dengan Pernyataan atas Pengakuan dimedia online tentang Tanah Perumahan Latana Garden. Karena tentu juga Owner PERUMAHAN SUBSIDI LATANA GARDEN memilki semua dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan pembangunan dan penjualan Tegas Herman Kisaf.