Bawaslu Kota Mataram Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemuktahiran Data

0


 Kota Mataram - Bawaslu Kota Mataram menggelar sosialisasi dan Implementasi Teknis Pengawasan bertempat di Hotel Golden Palace (11/7).

Sosialisasi tersebut  didasarkan kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tentang pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum.

Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk Membangun Pengawasan Partisipatif. Terkait dengan pemuktahiran data dimaksud, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pengumuman DPT terupdate agar nantinya Masyarakat tau apakah sudah terdaftat sebagai pemilih atau belum terdaftar.


Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Mataram Drs. Ruslan demi memastikan bahwa masyarakat bisa mengecek langsung namanya di papan pengumuman baik di tingkat lingkungan sampai kelurahan.

"Pengawasan saat ini akan kita lakukan kepada proses pengumuman DPT kepada masyarakat, dan Pengumuman tersebut bisa melalui Online atau ditempel ditempat umum. Maksudnya supaya masyarakat bisa tau apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum" ucapnya.

Hadir dalam sosialisai tersebut PPK, PPS, Panwascam se Kota Mataram serta Hasan Basri Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Provinsi NTB sebagai narasumber.

Diketahui Mekanisme pengawasan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih meliputi (Pencegahan, pengawasan melekat, pengawasan partisipatif, Metode pengawasan lain sesuau kebutuhan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih).

Pleno DPT telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, pada tanggal 21 Juni 2023 dengan jumlah DPT Kota Mataram sebanyak 315.549.
Namun tidak menutup kemungkinan akan mengalami penambahan dan pengurangan salah satu contoh terhadap Remaja yang akan genap berusia 17 tahun.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)