Tanggapan Sekjen BAPERA Lobar Terkait Pemecatan Sepihak

0

Lombok Barat, NTB - Baru-baru ini, H. Suhaeli, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Wilayah (BAPERA) Lombok Barat, menjadi sorotan setelah munculnya berita di salah satu media online, mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Ketua Bapera Lobar  terkait penggunaan organisasi untuk kepentingan pribadi. Dalam kesempatan ini, H. Suhaeli ingin menyoroti dan mengklarifikasi beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua BAPERA tersebut.  

Pertama-tama, H. Suhaeli ingin menunjukkan bahwa tuduhan yang diajukan oleh Ketua BAPERA terhadap penggunaan organisasi untuk kepentingan pribadi tidak didasarkan pada fakta yang jelas.  

H. Suhaeli meminta agar Ketua Bapera Lobar dapat menyampaikan satu contoh konkret yang menguatkan tuduhan tersebut. Sebagai informasi, dalam AD/ART BAPERA, hanya Ketua Umum DPP yang berwenang untuk memberhentikan anggota, bukan Ketua DPD II atau DPD I Provinsi.  

Selanjutnya, H. Suhaeli ingin menyoroti aspek kelembagaan BAPERA Lombok Barat. Ia menyatakan bahwa organisasi ini mengalami ketidaksehatan, yang ditandai dengan campur tangan Ketua BAPERA oleh Ketua Ibu Pertiwi dalam setiap program yang dilakukan oleh organisasi. Hal ini disayangkan oleh beberapa Pemimpin Kecamatan dan anggota BAPERA lainnya. H. Suhaeli juga menyoroti kepemimpinan Ketua BAPERA yang tidak memiliki prinsip dalam membangun dan mengembangkan Organisasi, padahal sampai hari ini SK Pemecatan tidak ada, ungkapnya.   

Sebagai Sekretaris Jenderal BAPERA LOBAR, H. Suhaeli merasa telah berupaya maksimal dalam memberikan kontribusi dalam hal materi dan pemikiran. Namun, setelah pelantikan, ia melihat perubahan dalam dinamika organisasi. Ia menganggap bahwa bukan Fathurrahman Lord yang menjadi Ketua, melainkan Ketua Ibu Pertiwi sendiri. Selain itu, ia juga menyoroti respons yang lambat dari Ketua DPD I,  dalam menyelesaikan masalah internal di dalam BAPERA Lombok Barat.  

Mengenai pemecatan anggota, H. Suhaeli mengklarifikasi bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ketua DPP BAPERA, Mr. Fahd Fouz Arrafiq. Dalam percakapan mereka, H. Suhaeli menanyakan posisinya di dalam BAPERA. Namun, Mr. Fahd Fouz Arrafiq menyarankan agar ia berkoordinasi dengan Ketua Kota dan Ketua DPD I. Mr. Fahd Fouz Arrafiq menyatakan bahwa tidak ada pemecatan yang dilakukan dan tidak ada yang berwenang untuk memecat anggota. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dalam membangun BAPERA, bukan saling menghancurkan karena ego pribadi.  

H. Suhaeli berharap bahwa melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat melihat sisi lain dari tuduhan dan pemecatan yang terjadi di dalam BAPERA Lombok Barat. Ia berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan berperan aktif dalam memajukan organisasi demi kesejahteraan masyarakat. Dalam waktu dekat, H. Suhaeli berencana untuk mengadakan konferensi pers guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isu ini, tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)