Diduga Pengguna Narkoba! Pengunjung Cafe Diamankan Petugas

0

 


Mataram - Guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukumnya, Polresta Mataram Polda NTB intens melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tempat hiburan malam menjelang akhir pekan. Sabtu, (10/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Kerthiawan, SH, MH, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH , Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti, gabungan 60 personel Polresta Mataram dan Tim jurnalis sebanyak 10 orang.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini secara intens dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polresta Mataram.



Menindak lanjuti perintah Kapolresta Mataram berdasarkan surat perintah penugasan Nomor Nomor : Sprin / 1088 / VI /PAM.3.3./ 2023 tanggal 10 Juni 2023 ada 2 Tim, Tim 1 untuk melakukan pengecekan tes urine dan razia minuman berakhohol (Minol) di tempat hiburan malam, kata Kompol Gede

Kemudian dini hari Tim 2 antisipasi balap liar, untuk sekarang sasarannya tempat-tempat hiburan dan pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras, penyalahgunaan barang terlarang (narkotika) dan prostitusi, terangnya

Tetap kami kedepankan sikap humanis dan standar operasional prosedur (SOP) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terangnya

Adapun dua lokasi di cafe BG, Sweta dan Cafe B, Cakranegara setibanya di lokasi pengunjung di kumpulkan dan dilakukan tes urin kepada pengunjung oleh satuan Narkoba Polresta Mataram, hasil pelaksanaan tes urin di Cafe BG sebanyak 34 orang ditemukan 4 orang positif Methamphetamine.

Di lokasi juga kami temukan minuman berakhohol tanpa ijin yakni Bali hai sebanyak 26 botol, Amer 7 botol, Panther black Beer 34 botol, Breem minuman tradisional 7 botol untuk disita, terangnya

Selanjutnya seluruh barang bukti dan 4 orang dinyatakan positif diduga mengkonsumsi narkoba di bawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya

Lebih lanjut Kabag Ops juga menghimbau kepada pemilik dan para pengunjung untuk tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dari akibat menjual minuman berakhohol apalagi tanpa ijin.

Kasar Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH menambahkan bahwa terkait diamankan 4 terduga positif Amphetamin akan dilakukan RTL pemeriksaan terkait sejak kapan penggunaannya dan sumber barangnya.

Keempat terduga yakni SRV, Pr, 22 tahun,  RUM,  18 tahun, SS, Pr, 18 tahun, dan ER, Pr,  23tahun, kemudian akan berkoordinasi dengan  BNNK Kota Mataram untuk rehabilitasi dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)