Mataram - Mencermati lambannya respon Bupati Lobar atas tuntutan aksi sebelumnya membuat gabungan aktivis Lobar dan 6 sekawan geram dan kembali menggelar aksi damai di depan kantor PTAM Giri Menang Mataram, (22/6/2023).
Tuntutan gabungan aktivis dan 6 sekawan menekankan tuntutan yaitu untuk menurunkan tarif air PDAM Biaya yang di keluarkan masyarakat tidak sebanding dengan pelayanan yang mereka dapatkan, sehingga jumlah pembayaran terlalu mahal dan menjadi beban buat masyarakat.
"kita ketahui sumber daya alam berupa air ini adalah milik negara seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan malah diperjualbelikan dengan membebankan rakyat, turunkan Tarif PDAM, tolong jelaskan secara rinci bagaimana pengelolaan CSR saya minta regulasinya, sebab ini tidak di bayar 3 tahun, segera setor ke pemda lobar," Tegas Asmuni
Lebih lanjut, untuk segera menyetor Deviden PTAM Giri Menang, Lombok barat sebagai salah satu pemegang saham terbesar di perusahaan daerah ini seharusnya pembayaran deviden tidak boleh di tunda, karena penting hasil pembayaran deviden ini untuk menanbah kas daerah.
"Pembayaran deviden ini tentu akan menambah PAD Lobar sehingga bisa menjadi alternatif penambah belanja daerah selama ini kita dengar mengalami defisit anggaran dan bisa dipergunakan untuk menjalankan program mengentaskan kemiskinan" Tambah Asmuni
Sementara itu, Aldi menyebutkan seharusnya ada titik terang demi kepentingan masyarakat dan tidak merasa terbebani, kami minta agar harga tarif itu kembali ke seperti semula.
"Jadi turunkan tarif Air jangan biarkan masyarakat menjerit dengan kenaikan tarif yang mencekik segera setor Deviden Lobar, kalau tidak bisa di jawab saya minta copot dirut PDAM, jumlah deviden 9 miliar tahun 2023 bulan 4, 3 tahun tidak di bayar bayarkan," Pungkasnya dalam Aksinya
Dirut PDAM Zaini melalui indah Sekertariat Perusahaan PDAM giri menang mengatakan bahwa penyetoran dividen ke lombok barat akan dilakukan setelah audit BPKP selesai.
"Kita lagi diaudit BPKP, masalah dividen kami berjanji akan melakukan penyetoran setelah audit ini selesai, " ujarnya.
Tak hanya itu, Indah juga mengatakan dirinya didelegasi langsung oleh Dirut PTAM Giri Menang untuk menyampaikan bahwa terkait kenaikan tarif atas keputusan Gubernur NTB.
"Saya didelegasi oleh pak Dirut, jadi untuk regulasi kenaikan tarif air minum itu atas Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, kami mengakui 150 ribu pelanggan PDAM wilayah Mataram dan Lobar belum dilayani secara maksimal," Tutupnya